Soal CPNS, GBHN

GBHN
1.  PANCASILA, UUD 45  dan GBHN:  GBHN disusun berdasarkan landasan idiil PANCASILA dan land asan 
Konstitusional/struktural UUD 45. Dengan demikian GBHN merupakan landasan oprasionalnya.
2. Pengertian, Maksud da n Tujuan GBHN
- GBHN  adl  suatu  haluan  negara  ttg  pemb angunan  nasional  dlm  garis-garis  besar  sbg  p ernyataan 
kehendak  rakyat  dan  y/  hakekatnya  merupakan  Pola  Umum  Pembangunan  Nasio nal  y/  merupakan
rangkaian  program  pembangunan  y/  menyeluruh,  terarah,  terpadu  dan  berlangsung  terus  menerus  u/
mewujudkan tujuan nasional.
- Maksud: u/ memberikan arah bagi perjuangan bgs INDONESIA dlm mengisi kemerdekaannya.
- Tujuan: u/ mewujud kan kondisi y/ diinginkan baik dlm jangka sedang lima tahun  maupun dlm  jangka
panjang 25 tahun, sehingga bertahap cita-cita b gs  seperti  y/ tercantum dlm Pembukaan UUD 45  yaitu 
masyarakat y/ adil dan makmur dpt terwujud.
 GBHN merupakan arah d an strategi pembangunan nasional.
3. Proses Penyusunan GBHN [hal 72 – 78]
4. Sistematika GBHN 1993-1998 (TAP MPR No. II/MPR/1993)
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : PEMBANGUNAN NASIONAL
BAB III : PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG KEDUA
BAB IV : PEMBANGUNAN LIMA TAHUN KEENAM
BAB V : PELAKSANAAN
BAB VI : PENUTUP
5. Pembangunan Nasional
- Makna:  Pembangunan  nasional  merupakan  rangkaian  upaya  pembangu nan  yang
berkesIndonesiambungan  meliputi  seluruh  kehidupan  masyarakat,  bangsa  dan  negara  untuk
melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.
- Hakekat:  Pembangunan  manusia  Indonesia  seutuhnya  dan  pembangunan  masyarakat  Indonesia
seluruhnya dengan Pancasila sebagai dasar, tujuan dan pedomannya.
- Tujuan  Pembangunan  Nasional    mewujud kan  masyarakat  maju,  adil  dan  makmur  materiil  dan 
spirituil berdasarkan PANCASILA dan UUD 45.
Mewujudkan  suatu  masyarakat  adil  dan  makmur  yang  merata  materiil  dan  spirituil  berdasarkan 
PANCASILA dan UUD.
Di dalam wadah negara Kesatuan RI yang Merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat.
Dalam suasana perikehidupan b angsa yang aman, tentram, tertib dan dIndonesiamis.
Dalam lingkungan pergaulan dunia yang Merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
- Asas Pembangunan Nasional:
Asas keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan YME.
Asas manfaat.
Asas Demokrasi PANCASILA.
Asas adil dan merata.
Asas keseimbangan, keserasian dan keselarasan dalam perikehidupan.
Asas hukum.
Asas kemandirian.
Asas kejuangan.
Asas ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Modal Dasar:
Kemerdekaan dan kedaulatan bangsa dan negara INDONESIA.
Jiwa dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
Wilayah Nusantara yang luas dan berkedudukan di katulistiwa pada posisi silang.
Kekayaan alam yang beraneka ragam.
Penduduk yang besar jumlahnya sebagai SDM yang potensial.
Rohaniah dan mental yaitu keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan YME serta falsafah PANCASILA.
Budaya  bangsa  yang  telah  berkembang  sepanjang  sejarah  bangsa  yang  bercirikan  kebhinekaan  dan 
keekaan.
Potensi  dan  kekuatan  efektif  bangsa,  yakni  segala sesuatu yang  bersifat potensial  dan  produktif  yang 
telah menjadi milik bangsa termasuk kekuatan Parpol.
ABRI sebagai kekuatan HANKAM dan kekuatan SOSPOL yang tumbuh dari rakyat.
- Faktor DomIndonesian:
Kependudukan dan sosial budaya.
Wilayah yang bercirikan kepulauan dan kelautan dengan lingkungan dan alam tropiknya.
SDA yang beraneka ragam termasuk flora dan fauna.
Kualitas manusia d an masyarakat Indonesia.
Manajemen nasional.
Perkembangan  regional  dan  global  serta  tahanan  internasional  yang  selalu  berubah  secara
dIndonesiamis.
KemungkIndonesian pengembangan.
- Wawasan Nusantara: wawasan = wawas: pandangan, visie, outlook, atau keyakIndonesian   wawasan 
yang  memandang  rakyat,  bangsa,  negara  sebagai  satu  kesatuan  yang  utuh.
(POLEKSOSBUDHANKAM).
- Ketahanan Nasional:  kemampuan dan  ketang guhan suatu  bangsa untuk dapat menjamin  kelangsungan 
hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara.
- Kaidah penuntun: [hal 90 – 91].
6. Pembangunan Jangka Panjang ke-2
PJP: merupakan arah dan strategi pembangunan jang ka panjang y/ meliputi jangka waktu 25 tahun.
Tujuan  setiap tahap pembangunan:  selalu sama yaitu:  meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan seluruh 
rakyat; meletakkan landasan y/ kuat
Sasaran Utama PJP: adl terciptanya landasan y/ kuat bagi bgs INDONESIA u/ tumbuh dan berkembang atas
kekuatannya sendiri menuju masyarakat y/ adil dan makmur berdasarkan PANCASILA.
Titik  Berat  PJP  I:  pembangunan  bidang  ekonomi  dengan  sasaran  utama  mencapai  keseimbangan  antara
bidang  pertanian  dan  industri,  serta  terpenuhinya  kebutuhan  poko k  rakyat,  melalui  serangkaian
REPELITA.
- REPELITA I: sektor pertanian dan industri yang mendukung sektor pertanian.
- REPELITA  II:  sektor  pertanian  dengan  meningkatkan  industri  yang  mengolah  bahan  mentah 
menjadi baku.
- REPELITA III: pertanian  menuju swasembada pangan dan  meningkatkan industri yang mengolah
baku – jadi.
- REPELITA IV: pertanian – swasembada – tingkatkan industri yang menghasilkan mesin industri.
- REPELITA V: kekuatan industri yang did uku ng oleh sektor pertanian yang kuat.
Tujuan PJP II: mewujudkan bangsa yang maju dan mandiri serta sejahtera lahir dan batin.
Sasaran Umum PJP II: terciptanya  kualitas manusia  dan  masyarakat INDONESIA yang maju dan mand iri
dalam  suasana  tentram  dan  sejahtera  lahir  dan  batin  dalam  tata  kehidupan  masyarakat,  bangsa  dan
negara yan g berdasarkan PANCASILA.
Titik Berat PJP II: bidang ekonomi yang merupakan penggerak utama pembangunan seiring dengan kualitas
SDM dan didorong  secara saling memperkuat, saling terkait dan terpadu dengan pembangunan bidang 
lainnya.
Sasaran bidang PJP II:
- Ekonomi:  terciptanya  perekonomian  yang  mandiri  dan  andal  sebagai  usaha  bersama  atas  asas
kekeluargaan, Demokrasi ekonomi yang berdasarkan PANCASILA dan UUD 45.
- KESRA, Pendidikan dan Kebudayaan:
- Agama dan kepercayaan thd Tuhan YME:
- IPTEK:  tercapainya  kemampuan  nasional  dalam  pemanfaatan,  pengembangan  dan  penguasaan
IPTEK.
- Hukum: terbentuk dan berfungsinya sistem hukum nasio nal yang mantap .
- Politik, Aparatur negara,  penerangan,  komunikasi  dan media massa:  terciptanya dan berfungsinya
tatanan  kehidupan  politik  yang  konstitusional;  Aparatur  negara  yang  bersih  bertanggung  jawab,
penuh  pengabdian  dan  profesional;  penyelenggaraan  penerangan,  komunikasi  dan  media  massa
yang mampu menggugah peran serta masyarakat dan meningkatkan kualitas Demokrasi.
- HANKAM:  terwujudnya  kekuatan  dan  kemampuan  pertahanan  keamanan  negara  dengan  daya
tangkal yang tangguh berdasarkan sistem HANKAMRATA.
Pembangunan Ekonomi:
Demokrasi ekonomi mempunyai ciri-ciri positif seperti tercantum pada pasal 33 dan 34 UUD 45 sbb:
Perekonomian disusun seb agai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
Caban g-cabang produksi  yang penting bagi negara  dan yang menguasai hajat  hidup  orang b anyak 
dikuasai oleh negara.
Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan 
untuk sebesar-besarnya kemakmuran rak yat.
Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Ciri-ciri positif Demokrasi Ekonomi:
Su mber-sumber kekayaan dan  keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga
Perwakilan  Rakyat,  serta  p engawasan  thd  kebijaksanaannya  ada  pada  lembaga-lembaga
Perwakilan Rakyat pula.
Warga negara  memiliki kebebasan  dalam  memilih  pekerjaan  yang  dikehendaki  serta  mempunyai
hak akan penghidupan yang layak.
Hak  milik  perorangan  diakui  dan  pemanfaatannya  tdk  boleh  bertentangan  dgn  kepentingan 
masyarakat.
Potensi,  inisiatif  dan  daya  kreasi  setiap  WN  diperkembangkan  sepenuhnya  dlm  batas  yang  tidak
merugikan kepentingan umum.
Perekonomian daerah dikembangkan secara serasi  dan seimbang antardaerah dalam  satu kesatuan 
perekonomian nasional d engan mendayagunakan potensi dan peran serta daerah secara optimal
dalam rangka p erwujudan WANUS dan HANNAS.
Ciri-ciri negatif Demokrasi Eko no mi:
Sistem   free  fight  liberalism   yang  menumbuh kan  eksplo itasi  terhadap  manusia  dan  bangsa  lain
yang  dalam  sejarahnya di INDONESIA telah menimbulkan  dan  mempertahankan kelemahan 
struktural posisi INDONESIA dalam ekonomi dunia.
Sistem  etatisme  dalam mana negara beserta Aparatur eko no mi negara yang bersifat domIndonesian 
serta  mendesak  dan  mematikan  potensi  dan  daya  kreasi  unit-unit  ekonomi  di  luar  sektor
negara.
Pemusatan kekuatan eko pd satu kelompok dlm btk       monopoli & monoPancasilaoni  y/ merugikan 
masyarakat.
7. Pelita Keenam
Kondisi Umum: [hal 98 – 99]
Tujuan PELITA VI:
menumbuhkan  sikap  dan  tekad  kemandirian  dalam  rangka  meningkatkan  kualitas  SDM  untu k
mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin yang lebih selaras, adil dan merata
meletakkan landasan pembangunan yang mantap bagi tahap pembangunan berikutnya.
Sasaran Umu m PELITA VI:
Tumbuhnya sikap kemandirian dalam diri manusia dan masyarakat INDONESIA.
Peningkatan peran serta, effisiensi dan produktivitas rakyat.
Peningkatan taraf hidup, kecerdasan dan kesejahteraan.
Prioritas  PELITA  VI:  bidang  ekonomi  dengan  keterkaitan  antara  industri  dan  pertanian  serta  bidang
pembangunan lain nya seiring peningkatan SDM.
Sasaran  PELITA  VI:  pemantapan  bid  industri;  diversifikasi  pertanian; koperasi;  perdagangan; pemerataan
serta penin gkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Kebijaksanaan PELITA VI: [terdiri dari 45 butir (hal 102 – 107)].
TRILOGI Pembangunan:
Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya y/ menuju terciptanya  keadilan  sosial bagi seluruh rakyat
INDONESIA.
Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
Stabilitas nasional yang sehat dan d Indonesiamis.
Pembangunan dlm bidang-bid ang dan sekto r-sektor: [hal 107 –  108]
8. Pelaksanaan
Pelaksanaan Pembangunan Nasional:
- GBHN ditetapkan o/ MPR dan dilaksanakan o/ Presiden sbg mandataris MPR.
- Presiden mempertanggungjawabkan pelaksanaan GBHN kepada MPR.
- Pembangunan nasional diselenggarakan o/ masyarakat bersama pemerintah.
Pelaksanaan PELITA VI:
- Repelita disusun berdasarkan GBHN dan ditetapkan o/ Presiden sbg kepala Pemerin tahan dgn usul
DPR.
- Pelaksanaan kebijaksanaan pembangunan dlm PELITA VI bertumpu pd TRILOGI pembangunan.
- Program pelaksanaan kebijaksanaan  u/ setiap tahun dituangkan dlm rencana op rasional dlm bentuk 
APBN.
- U/  meningkatkan  effisiensi  pelaksanaan  pembangunan,  peranan  lembaga  BEPEKA  wajib 
meningkatkan tugas.
9. Penutup [hal 109 – 110]
10. Demokrasi PANCASILA
a. Demokrasi PANCASILA adl Demokrasi y/ berdasarkan:
- PANCASILA.
- Meliputi bidang pol, sos dan ekonomi.
- Menyelesaikan masalah nasional dgn jalan musyawarah.
- Sistem pengorganisasian negara dilaksanakan o/ rak yat
- Paham kekeluargaan dan kegotong-royongan.
- Kebebasan individu tdk bersifat mutlak.
- Sistem  dan  mekanisme Demokrasi  PANCASILA  tdk  akan terjadi  domIndonesiasi  mayoritas  dan
tirani minoritas.
b. Demokrasi PANCASILA mengandung aspek:
- Fo rmal: segi proses dan cara rakyat berperan serta dlm penyelenggaraan negara.
- Materiil: segi gambaran manusia
- Aspek  kaidah  (normatif)  dlm  Demokrasi  PANCASILA  mengandung  seperangkat  kaidah  y/
menjadi pembimbing dan aturan dlm bertingkah laku u/ mencapai tujuan negara.
- Tujuan: mengetengahkan tujuan y/ hendak dicapai yaitu masyarakat sejahtera dlm negara hukum.
- Organisasi: menghendaki diterapkannya sistem tertentu.
- Semangat: diperlukan warga negara y/ berkepribadian dan berbudi pekerti luhur.
11. GBHN dan Kabinet Pembangunan
Pancakrida Kabinet Pembangunan VI:
a. Melanjutkan,  meningkatkan,  memperdalam  dan  memperluas  pembangunan  nasional  sbg  pengamalan
PANCASILA  y/  bertu mpu  pd  TRILOGI  pembangunan,  berwawasan  Nusantara  u/  memperkuat
ketahanan nasional dan tekad disiplin.
b. Meningkatkan  disiplin  nasional  y/  dipelopori  o/  Aparatur  negara  menuju  terwujudnya  pemerintah  y/
bersih dan berwibawa dlm memberikan pelayanan pd rakyat INDONESIA.
c. Membudayakan  mekanisme  kepemimpIndonesian  nasional  berdasarkan  UUD  45,  ideologi
PANCASILA, Demokrasi PANCASILA, Ekaprasetia Pancakarsa dlm kehidupan bernegara, berbangsa
dan bermasyarakat.
d. Melaksanakan politik luar negri y/  bebas  dan aktif berdasarkan  prinsip  hidup  berdampin gan scr damai
dlm hubungan bilateral, regional dan global u/ kepentingan pembangunan nasional.
e. Melaksanakan pemilihan umum y/ langsung, umum, bebas dan rahasia dlm tahun 199 7.