GBHN
1. PANCASILA, UUD 45 dan GBHN: GBHN disusun berdasarkan landasan idiil PANCASILA dan land asan Konstitusional/struktural UUD 45. Dengan demikian GBHN merupakan landasan oprasionalnya.
2. Pengertian, Maksud da n Tujuan GBHN
- GBHN adl suatu haluan negara ttg pemb angunan nasional dlm garis-garis besar sbg p ernyataan
kehendak rakyat dan y/ hakekatnya merupakan Pola Umum Pembangunan Nasio nal y/ merupakan
rangkaian program pembangunan y/ menyeluruh, terarah, terpadu dan berlangsung terus menerus u/
mewujudkan tujuan nasional.
- Maksud: u/ memberikan arah bagi perjuangan bgs INDONESIA dlm mengisi kemerdekaannya.
- Tujuan: u/ mewujud kan kondisi y/ diinginkan baik dlm jangka sedang lima tahun maupun dlm jangka
panjang 25 tahun, sehingga bertahap cita-cita b gs seperti y/ tercantum dlm Pembukaan UUD 45 yaitu
masyarakat y/ adil dan makmur dpt terwujud.
GBHN merupakan arah d an strategi pembangunan nasional.
3. Proses Penyusunan GBHN [hal 72 – 78]
4. Sistematika GBHN 1993-1998 (TAP MPR No. II/MPR/1993)
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : PEMBANGUNAN NASIONAL
BAB III : PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG KEDUA
BAB IV : PEMBANGUNAN LIMA TAHUN KEENAM
BAB V : PELAKSANAAN
BAB VI : PENUTUP
5. Pembangunan Nasional
- Makna: Pembangunan nasional merupakan rangkaian upaya pembangu nan yang
berkesIndonesiambungan meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa dan negara untuk
melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.
- Hakekat: Pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia
seluruhnya dengan Pancasila sebagai dasar, tujuan dan pedomannya.
- Tujuan Pembangunan Nasional mewujud kan masyarakat maju, adil dan makmur materiil dan
spirituil berdasarkan PANCASILA dan UUD 45.
Mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spirituil berdasarkan
PANCASILA dan UUD.
Di dalam wadah negara Kesatuan RI yang Merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat.
Dalam suasana perikehidupan b angsa yang aman, tentram, tertib dan dIndonesiamis.
Dalam lingkungan pergaulan dunia yang Merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
- Asas Pembangunan Nasional:
Asas keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan YME.
Asas manfaat.
Asas Demokrasi PANCASILA.
Asas adil dan merata.
Asas keseimbangan, keserasian dan keselarasan dalam perikehidupan.
Asas hukum.
Asas kemandirian.
Asas kejuangan.
Asas ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Modal Dasar:
Kemerdekaan dan kedaulatan bangsa dan negara INDONESIA.
Jiwa dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
Wilayah Nusantara yang luas dan berkedudukan di katulistiwa pada posisi silang.
Kekayaan alam yang beraneka ragam.
Penduduk yang besar jumlahnya sebagai SDM yang potensial.
Rohaniah dan mental yaitu keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan YME serta falsafah PANCASILA.
Budaya bangsa yang telah berkembang sepanjang sejarah bangsa yang bercirikan kebhinekaan dan
keekaan.
Potensi dan kekuatan efektif bangsa, yakni segala sesuatu yang bersifat potensial dan produktif yang
telah menjadi milik bangsa termasuk kekuatan Parpol.
ABRI sebagai kekuatan HANKAM dan kekuatan SOSPOL yang tumbuh dari rakyat.
- Faktor DomIndonesian:
Kependudukan dan sosial budaya.
Wilayah yang bercirikan kepulauan dan kelautan dengan lingkungan dan alam tropiknya.
SDA yang beraneka ragam termasuk flora dan fauna.
Kualitas manusia d an masyarakat Indonesia.
Manajemen nasional.
Perkembangan regional dan global serta tahanan internasional yang selalu berubah secara
dIndonesiamis.
KemungkIndonesian pengembangan.
- Wawasan Nusantara: wawasan = wawas: pandangan, visie, outlook, atau keyakIndonesian wawasan
yang memandang rakyat, bangsa, negara sebagai satu kesatuan yang utuh.
(POLEKSOSBUDHANKAM).
- Ketahanan Nasional: kemampuan dan ketang guhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan
hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara.
- Kaidah penuntun: [hal 90 – 91].
6. Pembangunan Jangka Panjang ke-2
PJP: merupakan arah dan strategi pembangunan jang ka panjang y/ meliputi jangka waktu 25 tahun.
Tujuan setiap tahap pembangunan: selalu sama yaitu: meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan seluruh
rakyat; meletakkan landasan y/ kuat
Sasaran Utama PJP: adl terciptanya landasan y/ kuat bagi bgs INDONESIA u/ tumbuh dan berkembang atas
kekuatannya sendiri menuju masyarakat y/ adil dan makmur berdasarkan PANCASILA.
Titik Berat PJP I: pembangunan bidang ekonomi dengan sasaran utama mencapai keseimbangan antara
bidang pertanian dan industri, serta terpenuhinya kebutuhan poko k rakyat, melalui serangkaian
REPELITA.
- REPELITA I: sektor pertanian dan industri yang mendukung sektor pertanian.
- REPELITA II: sektor pertanian dengan meningkatkan industri yang mengolah bahan mentah
menjadi baku.
- REPELITA III: pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang mengolah
baku – jadi.
- REPELITA IV: pertanian – swasembada – tingkatkan industri yang menghasilkan mesin industri.
- REPELITA V: kekuatan industri yang did uku ng oleh sektor pertanian yang kuat.
Tujuan PJP II: mewujudkan bangsa yang maju dan mandiri serta sejahtera lahir dan batin.
Sasaran Umum PJP II: terciptanya kualitas manusia dan masyarakat INDONESIA yang maju dan mand iri
dalam suasana tentram dan sejahtera lahir dan batin dalam tata kehidupan masyarakat, bangsa dan
negara yan g berdasarkan PANCASILA.
Titik Berat PJP II: bidang ekonomi yang merupakan penggerak utama pembangunan seiring dengan kualitas
SDM dan didorong secara saling memperkuat, saling terkait dan terpadu dengan pembangunan bidang
lainnya.
Sasaran bidang PJP II:
- Ekonomi: terciptanya perekonomian yang mandiri dan andal sebagai usaha bersama atas asas
kekeluargaan, Demokrasi ekonomi yang berdasarkan PANCASILA dan UUD 45.
- KESRA, Pendidikan dan Kebudayaan:
- Agama dan kepercayaan thd Tuhan YME:
- IPTEK: tercapainya kemampuan nasional dalam pemanfaatan, pengembangan dan penguasaan
IPTEK.
- Hukum: terbentuk dan berfungsinya sistem hukum nasio nal yang mantap .
- Politik, Aparatur negara, penerangan, komunikasi dan media massa: terciptanya dan berfungsinya
tatanan kehidupan politik yang konstitusional; Aparatur negara yang bersih bertanggung jawab,
penuh pengabdian dan profesional; penyelenggaraan penerangan, komunikasi dan media massa
yang mampu menggugah peran serta masyarakat dan meningkatkan kualitas Demokrasi.
- HANKAM: terwujudnya kekuatan dan kemampuan pertahanan keamanan negara dengan daya
tangkal yang tangguh berdasarkan sistem HANKAMRATA.
Pembangunan Ekonomi:
Demokrasi ekonomi mempunyai ciri-ciri positif seperti tercantum pada pasal 33 dan 34 UUD 45 sbb:
Perekonomian disusun seb agai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
Caban g-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang b anyak
dikuasai oleh negara.
Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besarnya kemakmuran rak yat.
Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Ciri-ciri positif Demokrasi Ekonomi:
Su mber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga
Perwakilan Rakyat, serta p engawasan thd kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga
Perwakilan Rakyat pula.
Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai
hak akan penghidupan yang layak.
Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tdk boleh bertentangan dgn kepentingan
masyarakat.
Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap WN diperkembangkan sepenuhnya dlm batas yang tidak
merugikan kepentingan umum.
Perekonomian daerah dikembangkan secara serasi dan seimbang antardaerah dalam satu kesatuan
perekonomian nasional d engan mendayagunakan potensi dan peran serta daerah secara optimal
dalam rangka p erwujudan WANUS dan HANNAS.
Ciri-ciri negatif Demokrasi Eko no mi:
Sistem free fight liberalism yang menumbuh kan eksplo itasi terhadap manusia dan bangsa lain
yang dalam sejarahnya di INDONESIA telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan
struktural posisi INDONESIA dalam ekonomi dunia.
Sistem etatisme dalam mana negara beserta Aparatur eko no mi negara yang bersifat domIndonesian
serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor
negara.
Pemusatan kekuatan eko pd satu kelompok dlm btk monopoli & monoPancasilaoni y/ merugikan
masyarakat.
7. Pelita Keenam
Kondisi Umum: [hal 98 – 99]
Tujuan PELITA VI:
menumbuhkan sikap dan tekad kemandirian dalam rangka meningkatkan kualitas SDM untu k
mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin yang lebih selaras, adil dan merata
meletakkan landasan pembangunan yang mantap bagi tahap pembangunan berikutnya.
Sasaran Umu m PELITA VI:
Tumbuhnya sikap kemandirian dalam diri manusia dan masyarakat INDONESIA.
Peningkatan peran serta, effisiensi dan produktivitas rakyat.
Peningkatan taraf hidup, kecerdasan dan kesejahteraan.
Prioritas PELITA VI: bidang ekonomi dengan keterkaitan antara industri dan pertanian serta bidang
pembangunan lain nya seiring peningkatan SDM.
Sasaran PELITA VI: pemantapan bid industri; diversifikasi pertanian; koperasi; perdagangan; pemerataan
serta penin gkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Kebijaksanaan PELITA VI: [terdiri dari 45 butir (hal 102 – 107)].
TRILOGI Pembangunan:
Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya y/ menuju terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat
INDONESIA.
Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
Stabilitas nasional yang sehat dan d Indonesiamis.
Pembangunan dlm bidang-bid ang dan sekto r-sektor: [hal 107 – 108]
8. Pelaksanaan
Pelaksanaan Pembangunan Nasional:
- GBHN ditetapkan o/ MPR dan dilaksanakan o/ Presiden sbg mandataris MPR.
- Presiden mempertanggungjawabkan pelaksanaan GBHN kepada MPR.
- Pembangunan nasional diselenggarakan o/ masyarakat bersama pemerintah.
Pelaksanaan PELITA VI:
- Repelita disusun berdasarkan GBHN dan ditetapkan o/ Presiden sbg kepala Pemerin tahan dgn usul
DPR.
- Pelaksanaan kebijaksanaan pembangunan dlm PELITA VI bertumpu pd TRILOGI pembangunan.
- Program pelaksanaan kebijaksanaan u/ setiap tahun dituangkan dlm rencana op rasional dlm bentuk
APBN.
- U/ meningkatkan effisiensi pelaksanaan pembangunan, peranan lembaga BEPEKA wajib
meningkatkan tugas.
9. Penutup [hal 109 – 110]
10. Demokrasi PANCASILA
a. Demokrasi PANCASILA adl Demokrasi y/ berdasarkan:
- PANCASILA.
- Meliputi bidang pol, sos dan ekonomi.
- Menyelesaikan masalah nasional dgn jalan musyawarah.
- Sistem pengorganisasian negara dilaksanakan o/ rak yat
- Paham kekeluargaan dan kegotong-royongan.
- Kebebasan individu tdk bersifat mutlak.
- Sistem dan mekanisme Demokrasi PANCASILA tdk akan terjadi domIndonesiasi mayoritas dan
tirani minoritas.
b. Demokrasi PANCASILA mengandung aspek:
- Fo rmal: segi proses dan cara rakyat berperan serta dlm penyelenggaraan negara.
- Materiil: segi gambaran manusia
- Aspek kaidah (normatif) dlm Demokrasi PANCASILA mengandung seperangkat kaidah y/
menjadi pembimbing dan aturan dlm bertingkah laku u/ mencapai tujuan negara.
- Tujuan: mengetengahkan tujuan y/ hendak dicapai yaitu masyarakat sejahtera dlm negara hukum.
- Organisasi: menghendaki diterapkannya sistem tertentu.
- Semangat: diperlukan warga negara y/ berkepribadian dan berbudi pekerti luhur.
11. GBHN dan Kabinet Pembangunan
Pancakrida Kabinet Pembangunan VI:
a. Melanjutkan, meningkatkan, memperdalam dan memperluas pembangunan nasional sbg pengamalan
PANCASILA y/ bertu mpu pd TRILOGI pembangunan, berwawasan Nusantara u/ memperkuat
ketahanan nasional dan tekad disiplin.
b. Meningkatkan disiplin nasional y/ dipelopori o/ Aparatur negara menuju terwujudnya pemerintah y/
bersih dan berwibawa dlm memberikan pelayanan pd rakyat INDONESIA.
c. Membudayakan mekanisme kepemimpIndonesian nasional berdasarkan UUD 45, ideologi
PANCASILA, Demokrasi PANCASILA, Ekaprasetia Pancakarsa dlm kehidupan bernegara, berbangsa
dan bermasyarakat.
d. Melaksanakan politik luar negri y/ bebas dan aktif berdasarkan prinsip hidup berdampin gan scr damai
dlm hubungan bilateral, regional dan global u/ kepentingan pembangunan nasional.
e. Melaksanakan pemilihan umum y/ langsung, umum, bebas dan rahasia dlm tahun 199 7.